Berbeda dengan pendapat wajar (unqualified)
sebelumnya dimana itu merupakan pendapat wajar tanpa syarat, pendapat dalam
tulisan ini merupakan pendapat akuntan kualifikasi (qualified) dimana sering juga disebut sebagai pendapat wajar dengan
pengecualian atau wajar dengan catatan atau pendapat bersyarat.
Pendapat ini diberikan oleh seorang auditor atau akuntan publik jika
menurut akuntan tersebut bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar
atau sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku secara keseluruhan,
akan tetapi terdapat hal – hal tertentu yang tidak dapat diterima oleh akuntan
tersebut yang sifatnya material namun tidak sampai merusak kewajaran laporan
keuangan secara keseluruhan. Pada umumnya, pendapat ini diberikan berdasarkan 2
kemungkinan berikut ini :
1. Kualifikasi ruang lingkup pernyataan
akuntan. Artinya tidak semua bagian dari laporan keuangan tersebut dapat
diperiksa oleh akuntan publik akibat dibatasi oleh pihak perusahaan, namun
jumlahnya dianggap tidak terlalu mempengaruhi kewajaran laporan keuangan
menurut akuntan tersebut meski dianggap material.
2.
Keadaan yang menimbulkan kualifikasi
seperti :
1) Jika
keadaan menyebabkan akuntan tidak bisa melaksanakan NPA (Norma Pemeriksaan
Akuntan) yang pengaruh dan jumlahnya dianggap material.
2) Jika
keadaan menyebabkan akuntan tidak dapat melaksanakan NPA untuk beberapa pos
tertentu yang dianggap material.
3) Jika
sebagian dari angka laporan keuangan yang jumlahnya dianggap material tidak
sesuai dengan SAK (Standar Akuntansi Keuangan).
4) Jika
SAK yang dianut untuk taksiran angka tertentu yang dianggap material tidak
diterapkan secara konsisten oleh perusahaan.
5) Jika
terdapat beberapa pos yang bersifat tidak menentu dimana kepastiannya masih
tergantung pada keadaan dimasa yang akan datang.
Namun
seberapa akurat dan objektifnya pendapat akuntan publik ini tentunya ditentukan
berdasarkan sikap profesional, pengetahuan dan pengalaman akuntan publik tersebut.
Akuntan publik (individu maupun lembaga) yang telah memiliki banyak pengalaman
dan terkenal akan kinerja serta sikap profesional tentunya akan lebih dipercaya
mampu dalam memberikan pendapatnya secara akurat dan lebih objektif oleh para
pemangku kepentingan eksternal.
Semoga bermanfaat ya... :-)
Comments
Post a Comment